
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan mengumumkan belum memecat Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, karena masih membutuhkan beberapa dokumen tambahan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan kemarin, dikutip Selasa (14/3/2023).
“Saat ini Inspektorat Utama (Kepala Inspektorat) Kementerian Keuangan masih menunggu bukti dokumen/berkas yang akan diajukan pemeriksaannya,” jelas Yustinus.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Yustinus menjelaskan, Andhi Pramono dipanggil ke kantor Bea dan Cukai di Jakarta pekan lalu, dan para pihak telah memenuhi panggilan tersebut untuk dimintai penjelasan atas informasi yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan banyak orang, terkait aset tersebut. dalam pertanyaan.
Menurut Yustinus, Andhi Pramono cukup kooperatif saat menjelaskan kesibukan di media sosial.
Namun dari hasil rapat dan perkembangan terakhir, belum ada keputusan dari Kementerian Keuangan untuk memecat Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea dan Cukai Makassar.
Bahkan, berkaca pada kasus Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta serta si mewah Eko Darmanto, keduanya langsung dicopot dari jabatannya masing-masing di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. untuk memudahkan proses pemeriksaan selanjutnya.
“Ini karena pemeriksaan dulu ya, dan kemarin kami kira bisa dimintai keterangan saat ditugaskan ke Jakarta, tapi nanti kami coba cek ke Inspektorat Jenderal bagaimana keputusan selanjutnya. jadi,” jelas Yustinus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan Andhi Pramono untuk menjelaskan harta kekayaannya hari ini, Selasa (14/3/2023).
Selain Andhi Pramono, KPK juga mengagendakan pemanggilan ke Kantor Pelayanan Pajak Pusat Jakarta Timur, Wahono Saputro. Keduanya akan dipanggil pada waktu yang sama hari ini, tidak akan dipisahkan sesuai rencana semula.
“KPK sudah mengirimkan surat undangan kepada Saudara Wahono dan Saudara Andhi Pramono untuk meminta penjelasan LHKPN kedua besok,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Nama Agensi Disebut Scammers, Bea Cukai Marah
(stempel)