
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan angkat bicara terkait penemuan mutasi rekening sebesar Rp 500 miliar, mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan PPATK dan belum mendapatkan rincian data transaksi tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kami sedang berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan detailnya dan nanti ketika kami menerimanya kami akan menyelidikinya,” kata Prastowo kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
“Kami punya praduga yang baik, ini semua upaya pencegahan dan penindakan ya, tapi kami belum menerima detailnya,” lanjutnya.
Prastowo mengatakan, saat ini belum mengetahui secara jelas jenis nilai transaksinya. Sehingga, menurut dia, Kementerian Keuangan baru bisa mengusut transaksi tersebut nanti setelah data diperoleh dari PPATK.
“Nanti kita pelajari detailnya, karena macam-macam bisa terjadi, ini saldo, ada nilai transaksi dan lain sebagainya, belum kita telusuri secara detail karena belum dapat detailnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, RAT telah melakukan transaksi jumbo selama 4 tahun terakhir.
Dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap 40 rekening terkait transaksi RAT dan keluarganya, baik perorangan maupun perusahaan yang berbadan hukum, kata Ivan, nilai transaksi periode 2019-2023 sebesar Rp 500 miliar, terungkap nilai tersebut. dari mutasi rekening.
“RAT, keluarga, dan perorangan terkait serta badan hukum. Nilai transfer rekening periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar, bukan nilai dananya,” kata Ivan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (8/3/2023). ). ).
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Wow! KPK punya 2 nama mantan pejabat pajak terkait Rafael
(mij/mij)