liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
March 29, 2023
Temuan PPATK Soal Rafael Bikin Kaget, Kemenkeu Respons Begini

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan angkat bicara terkait penemuan mutasi rekening sebesar Rp 500 miliar, mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan PPATK dan belum mendapatkan rincian data transaksi tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Kami sedang berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan detailnya dan nanti ketika kami menerimanya kami akan menyelidikinya,” kata Prastowo kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

“Kami punya praduga yang baik, ini semua upaya pencegahan dan penindakan ya, tapi kami belum menerima detailnya,” lanjutnya.

Prastowo mengatakan, saat ini belum mengetahui secara jelas jenis nilai transaksinya. Sehingga, menurut dia, Kementerian Keuangan baru bisa mengusut transaksi tersebut nanti setelah data diperoleh dari PPATK.

“Nanti kita pelajari detailnya, karena macam-macam bisa terjadi, ini saldo, ada nilai transaksi dan lain sebagainya, belum kita telusuri secara detail karena belum dapat detailnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, RAT telah melakukan transaksi jumbo selama 4 tahun terakhir.

Dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap 40 rekening terkait transaksi RAT dan keluarganya, baik perorangan maupun perusahaan yang berbadan hukum, kata Ivan, nilai transaksi periode 2019-2023 sebesar Rp 500 miliar, terungkap nilai tersebut. dari mutasi rekening.

“RAT, keluarga, dan perorangan terkait serta badan hukum. Nilai transfer rekening periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar, bukan nilai dananya,” kata Ivan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (8/3/2023). ). ).

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

Wow! KPK punya 2 nama mantan pejabat pajak terkait Rafael

(mij/mij)