
Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) belum menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian dirinya sebagai pegawai negeri sipil (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian Keuangan melakukan pemanggilan pertama ke RAT, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir.
“Surat somasi sudah diajukan, yang pertama tidak muncul karena ada kegiatan lain, yang kedua kami tunggu,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada wartawan di kantornya, Senin (13/3). . /2023).
Prastowo mengatakan sesuai prosedur administrasi, Kementerian Keuangan akan memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali. Namun, jika kedua pihak tetap tidak memenuhi panggilan tersebut, Kementerian Keuangan akan tetap mengambil keputusan dengan langsung menandatangani surat pemberhentian tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Seperti diketahui, RAT diberhentikan dari statusnya sebagai Ditjen Pajak pada Rabu (8/3/2023). Kepala Kementerian Keuangan Awan Nurmawan mengatakan, kepastian pembubaran RAT itu tinggal menunggu proses administrasi.
“Berdasarkan temuan, Irjen merekomendasikan agar Saudara RAT diberhentikan. Pak Menteri sudah setuju, tinggal proses administrasi saja,” kata Kepala Kementerian Keuangan Awan Nurmawan dalam jumpa pers, Rabu (8/3). /2023).
RAT dibubarkan berdasarkan temuan Irjen Kementerian Keuangan yang menunjukkan bahwa RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam perkataan dan perbuatan kepada setiap orang dengan tidak melaporkan harta kekayaan dan membayar pajak dengan benar. Tidak melapor ke LHKPN dengan benar, tidak patuh membayar pajak dan gaya hidup pribadi dan keluarganya tidak mengikuti kepatutan dan kesusilaan sebagai ASN.
Hal lainnya adalah tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan. Rafael juga merupakan perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait posisinya.
“Ada informasi lain yang menunjukkan upaya RAT bersaudara menyembunyikan aset dan sumber pendapatannya,” jelas Awan.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Ungkapan Rafael Alun Usai Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kembali Mengendarai Innova
(miq/miq)