MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Search for:
  • Home/
  • Metro/
  • Polisi Tangkap 3 Orang yang Mau Berangkatkan 9 Calon PMI Tak Sesuai Prosedur
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary

Polisi Tangkap 3 Orang yang Mau Berangkatkan 9 Calon PMI Tak Sesuai Prosedur

Jumat, 25 Agustus 2023 – 22:41 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sebuah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Jedar Kabur ke Luar Negeri, Interpol Terbitkan Red Notice

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, pengungkapan kasus perdagangan orang itu dilakukan karena berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami Polres Metro Jakarta Selatan bersama sama dengan BP2MI beberapa waktu yang lalu mengungkap kasus atau berhasil menggagalkan keberangkatan 9 orang calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri, yang diduga tidak sesuai dengan prosedur atau peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Ade Ary di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga :

Deretan Fakta Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Jadi Tersangka

(ILUSTRASI) Para pekerja migran Indonesia tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.

Ade Ary pun menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus itu, tiga orang pelaku dicokok di sebuah apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Dua Pengurus KONI Sumsel Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

“Ada tiga tersangka yang kami amankan,” kata Ade Ary.

Adapun tiga tersangka itu yakni AKR (29), MR (30) dan A (38), para tersangka berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka pun dicokok polisi pada tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 18.30 WIB.

Halaman Selanjutnya

“Terhadap para tersangka kami jerat dua pasal,” kata Ade.