
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) baik sepeda motor maupun mobil listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.
Kuota bantuan ditujukan untuk 200.000 kendaraan bermotor listrik baru berbasis baterai, 50.000 unit konversi motor listrik.
Kuota tersebut berlaku hingga Desember 2023. Kehadiran beleid ini merupakan upaya serius pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik alias Electric Vehicles (EV), sejalan dengan transisi energi pemerintah.
Sebelum adanya aturan tersebut, penjualan sepeda motor listrik di Tanah Air masih belum optimal. Memang kehadiran sepeda motor listrik masih tergolong baru dengan pilihan yang belum beragam.
Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), total penjualan sepeda motor listrik hingga Oktober 2022 sebanyak 31.837 unit. Jumlah tersebut hanya 0,77% dibandingkan penjualan sepeda motor Januari-Oktober 2022 yang mencapai 4,15 juta unit.
Dengan adanya regulasi subdivisi ini diharapkan penjualan sepeda motor listrik dapat meningkat dan perjalanan peralihan energi dapat terlihat secara signifikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan produksi 2 juta sepeda motor listrik hingga 2025. AISI juga menyebutkan, setidaknya hingga saat ini ada 35 perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan sepeda motor listrik hingga November 2022.
Namun tampilan ini masih timpang dengan total penjualan masih berkisar 31 ribu unit.
PENELITIAN CNBC INDONESIA
[email protected]
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Mobil Listrik Disubsidi Hingga Rp 80 Juta, Berapa Biayanya?
(aduh/um)