MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • Metro/
  • Pengemudi yang Acungkan Sajam di Tol Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya
Pengemudi Honda Brio Acunkan sajam ke pengemudi lain d Tol Tangerang

Pengemudi yang Acungkan Sajam di Tol Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya

Kamis, 26 Oktober 2023 – 17:24 WIB

Kota Tangerang – Seorang pemuda viral di media sosial usai mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada pengendara  lain di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol Alam Sutera, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.

Baca Juga :

Viral Gerombolan Pemuda Sewa Villa Terbengkalai, Netizen: Konsepnya Menyatu dengan Alam

Dalam video yang diunggah di akun media sosial itu, terlihat benda tajam jenis parah sepanjang kurang lebih 60 sentimeter diacungkan ke pengguna tol lainnya.

Pengemudi Honda Brio Acunkan sajam ke pengemudi lain d Tol Tangerang

Photo :

Instagram: lensa_berita_jakarta

Baca Juga :

Kakak Bunuh Adik Gegara Tersinggung ‘Enggak Malu Udah Gede Nggak Kerja’

Dalam narasi video menjelaskan, Telah terjadi diduga upaya pembegalan di jalan tol Tangerang, pembegal mepet mobil dan mengeluarkan sajam.

“Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu,” kata dalam video itu.

Baca Juga :

Viral Pengendara Brio Acungkan Sajam ke Pengemudi Lain di Tol, Polisi Turun Tangan

Pada kasus tersebut, Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya mengamankan pemuda tersebut dengan inisial MAP (22).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan beserta barang bukti sajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang,” katanya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Setelah diamankan petugas, pelaku mengaku tidak terima di klakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol, kemudian menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun ,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang,” katanya, Kamis, 26 Oktober 2023.