liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
March 21, 2023
Nih, Fakta Asal Usul Pencucian Uang Rp 300 T di Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia – Data jumlah transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun sejak 2009-2023 menarik perhatian publik. Sebab data ini menyesatkan karena tanggapannya berbeda dengan apa yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedianya.

Mahfud Md awalnya menyampaikan informasi tersebut saat berada di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Sementara itu, Sri Mulyani baru merespons keesokan harinya di Solo, Jawa Tengah.

Meski begitu, keduanya bertemu kemarin, Sabtu (11/3/2023) dan saling memberikan siaran pers di lobi Kementerian Keuangan. Berikut fakta penemuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Mahfud Md Sebut Transaksi Paling Diragukan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Mahfud selaku Ketua Badan Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering Committee) mengaku baru mendapat informasi jumlah transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tahun lalu sebesar Rp 300 triliun. Rabu.

Transaksi ilegal yang disebutnya sebagai laporan pergerakan uang mencurigakan periode 2009-2023, kata dia, kebanyakan berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Pergerakan mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai,” ujar Mahfud kala itu.

PPATK Serahkan Rp 300 Triliun Tapi Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Diketahui

Mahfud mengatakan, data Rp 300 triliun itu sudah diserahkan secara lengkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) ke Kementerian Keuangan. Namun, Sri Mulyani mengaku hingga saat ini belum menerima data yang disampaikan Mahfud dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Sampai siang ini saya belum mendapat informasi soal perhitungan Rp 300 triliun itu dari mana, transaksi apa yang dilakukan, siapa saja yang terlibat. Jadi dalam hal ini nanti silakan ditanyakan ke Pak Ivan,” kata Sri Mulyani.

Mahfud Sebut Lebih dari 460 Pekerja Terlibat, Sri Mulyani Malah Bilang 964

Total transaksi ilegal periode 2009-2023 yang diungkap Mahfud Md melibatkan lebih dari 460 pekerja. Namun, kata Sri Mulyani, lebih dari itu meski enggan membandingkannya dengan data transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud senilai Rp 300 triliun.

Sri Mulyani menegaskan, data yang diterimanya dari PPATK sebenarnya sudah dimulai sejak 2007. Sejak tahun itu hingga 2023, total pegawai yang teridentifikasi melakukan transaksi mencurigakan berdasarkan surat permohonan analisis dari Irjen Kemenkeu kepada PPATK Prakarsa atau PPATK sendiri mencapai 964 pegawai.

“Jadi 964 itu akumulasi, jumlah pegawai yang sudah kita identifikasi, Kemenkeu, Inspektorat Nasional atau yang teridentifikasi oleh PPATK. Dari surat-surat ini sudah kita tindak lanjuti, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan Kesannya tidak ada tindak lanjut, sore ini kami ingin meluruskannya,” ujar Sri Mulyani.

Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi

Mahfud Md menegaskan transaksi ilegal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan itu merupakan tindak pidana pencucian uang, bukan korupsi.

“Saya katakan, transaksi mencurigakan adalah perbuatan atau tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang bukanlah korupsi itu sendiri,” jelas Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

“Jadi, tidak benar kemudian beredar isu di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang,” lanjutnya.

Sri Mulyani Janji Konsisten Kejar Karyawan yang Terlibat Transaksi Ragu-ragu

Pasca pengungkapan data transaksi mencurigakan, Sri Mulyani mengaku akan terus mengintensifkan aksi bersih-bersih agar pegawai yang tidak berintegritas dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan. Selain jumlah data Rp 300 triliun yang hingga kini masih belum jelas.

“Sehingga semangat kerjasama antara Tuan Mahfud dengan kami akan terus terjalin erat karena kami memiliki kesamaan minat, kepentingan untuk membangun Indonesia, untuk membangun Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, untuk berbenah. membesarkan mereka yang kotor dan korup,” katanya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

Sri Mulyani Ungkap Laporan Harta Karun Karyawannya, Ini Aslinya..

(tiba)