
Jakarta –
Kabar kali ini datang dari model sekaligus presenter Patricia Gouw. Pada tahun 2022, Patricia Gouw menceritakan kerugian yang dialaminya dalam investasi palsu Indosolar.
Patricia Gouw mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar dalam kasus ini. Patricia Gouw baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya melalui Instagram Stories menyusul putusan PN Jakbar tersebut.
Dalam putusan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat membebaskan kedua terdakwa, Henry Surya dan Cipta June Indria. Patricia Gouw mengaku kesal dengan keputusan tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jujur gila, saya agak stuck, sudah tiga tahun masalah selalu telat dan sampai akhirnya dirilis tidak masuk akal (masuk akal),” kata Patricia dalam Instagram Stories-nya yang terlihat dalam hitungan detik. . .com, Kamis (26/1/2023).
Patricia Gouw membandingkan hasil ini dengan Indra Kenz.
“Masih ingat ini? Viral karena dia jago medsos, jadi kasusnya gede banget, viral, penipuan investasi 10 tahun penjara buat Indra Kenz,” lanjut Patricia Gouw.
Patricia Gouw juga dikenal sebagai salah satu orang yang hadir dalam persidangan kasus Indosurya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia mengaku sangat keberatan karena terdakwa dihadirkan secara online.
“Kami panas, senang sekali dia bisa melakukan uji coba online,” kata Patricia Gouw.
Mengenai masalah ini, Patricia Gouw dulu takut menceritakan apa yang terjadi padanya. Namun di tahun 2022, Patricia Gouw akhirnya mau terbuka soal ini.
“Jujur, saya takut, lebih ke mental. Saya belum siap bicara, hari ini saya berani mengatakan. Saya juga dengan pengacara yang mengerti masalah ini. Saya tidak bisa mengatakan dari sudut pandang saya.” , takut salah,” kata Patricia Gouw saat ditemui di kawasan Jakarta pada Maret 2022.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyebut dakwaan terhadap dua petinggi KSP Indosurya itu bukan pidana, melainkan perdata.
Simak Video “Perwira Indosurya Dibebaskan, Mahfud Tolak Banding Kejaksaan Agung”
[Gambas:Video 20detik]
(wes/dal)