
Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah Bea Cukai guna mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Penggeledahan tidak menutup kemungkinan terkait dugaan korupsi di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM).
“Apakah ini terkait? Itu akan menjadi bagian penilaian kami. Kalau ada kaitan, nanti kami gabung kasus ini. Tapi ini masih dalam penyelidikan umum,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi. , Senin (15/5/2023) ).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Mereka telah mengantongi beberapa dokumen terkait kasus tersebut. “Sudah dilakukan penggeledahan di beberapa tempat dan diambil beberapa dokumen yang kami lihat terkait dugaan korupsi yang sedang kami tangani,” kata Kuntadi.
Ia menyatakan, Kejaksaan Agung masih membutuhkan waktu untuk melaksanakan konstruksi perkara pada tahap penyidikan umum.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, Jumat (25/3/2022), Tim Reserse Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di Antam periode tersebut. 2015-2021.
Kejaksaan Agung telah mengumpulkan data dan informasi dari pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan ini.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Suasana Makmur KSP Bangkrut Tapi Tetap Buka