
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan bahwa seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak akan dipanggil karena terlibat dalam pusaran harta karun milik Rafael Alun Trisambodo.
Alexander mengatakan, staf Ditjen Pajak juga akan dimintai penjelasan oleh tim LHKPN Direktorat Registrasi dan Pemeriksaan. Ia menyebut ini merupakan perkembangan dari hasil ujian Rafael pada awal Maret lalu.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Itu akan dijelaskan di Direktorat LHKPN, akan kita kembangkan, kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Meski tak menyebut nama atau jumlah pihak yang akan dipanggil, Alexander mengatakan para pegawai Ditjen Pajak itu pasti mereka yang terbukti terlibat dalam dugaan penyelewengan aset Rafael di perusahaannya.
“Kalau ada informasi, misalnya yang bersangkutan punya perusahaan, siapa pemegang saham perusahaan itu, oh ini A. Ternyata A kerja sama dengan B, ternyata B diduga istrinya. petugas pajak, kami sedang menyelidiki masalah ini,” kata Alexander.
Meski begitu, Alexander menegaskan, disebut-sebut sebagai partai bukan berarti bergabung dengan kelompok Rafael seperti yang sering disinggung Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan.
“Tapi artinya ada kerjasama antara A dengan B dan seterusnya. Yang dikatakan Pak Pahala adalah geng ya, tapi sampai saat ini kami belum tahu artinya,” kata Alexander.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
PPATK Laporkan Transaksi Aneh Raphael Sejak 2012, Kata KPK
(mij/mij)