
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan pembersihan untuk perbaikan dana pensiun (dapen) di perusahaan-perusahaan milik pemerintah. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan dana pensiun bermasalah saat ini kekurangan kas sekitar Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tiko mengatakan, besaran kekurangan dana pensiun di masing-masing perusahaan berbeda-beda. Namun, saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada tanda-tanda tindak pidana korupsi yang menyusahkan dana pensiun perusahaan.
“Kami akan minta setiap BUMN mengusut apakah ada unsur pidananya,” kata Tiko saat ditemui di Mahkamah Agung (MA), Rabu (24/5).
Namun, jika tidak ada tindak pidana korupsi, lanjut Tiko, setiap dana pensiun milik pemerintah negara bermasalah harus mampu memenuhi Rasio Kecukupan Dana (RDA).
“Kalau tidak korupsi, bagaimana rencana kerja bagi yang masih RKD di bawah 100, karena ada yang di bawah 80 dan seterusnya,” jelasnya.
Sementara Tiko belum mau membeberkan sektor BUMN mana yang memiliki dana pensiun bermasalah. “Saya belum bisa bilang. Petunjuk pidananya masih didalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan dari 48 dana pensiun BUMN, 31 di antaranya dalam keadaan darurat.
“Artinya tidak semua korupsi, tapi memprihatinkan,” ujarnya dalam keterangan video, Kamis (11/5).
Erick tidak merinci pensiun BUMN itu. Dia hanya mengatakan, pihaknya saat ini sedang memetakan penjara milik pemerintah yang bertanda korupsi dan salah urus.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Dana Pensiun BUMN Banyak yang Sakit, Erick Ingin Belajar Dari 2 Negara Ini
(mkh/mkh)