
Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) terus menyelidiki dugaan korupsi stasiun transceiver pangkalan (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (setia) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom) Tahun 2020-2022.
Hari ini, Selasa (14/3/2023), sebanyak tujuh orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Penuntut Umum Direktorat Penyidikan Kejagung Muda (Jampidsus) Tindak Khusus.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Berikut 7 saksi yang dimaksud:
E sebagai Staf Project Management Office (PMO) di BAKTI Kementerian Komunikasi dan InformatikaHE sebagai Staf Project Management Office (PMO) di BAKTI Kementerian Komunikasi dan InformatikaR sebagai Project Director di PT Surya Energi IndotamaBI sebagai Direktur di PT Surya Energi IndotamaS sebagai pihak swastaI sebagai Point Owner Wang ExchangeAD sebagai Kepala Divisi di Direktorat Sumber Daya dan Tata Usaha (SDA) Kementerian Komunikasi dan Informatika
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pengajuan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Kominfo Tahun 2020-2022,” dia berkata. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya.
Penyidikan kasus dugaan Layanan Kominfo korup BTS 4G Kejagung telah menetapkan lima tersangka yakni:
Bakti Kominfo Direktur AALGMS sebagai Direktur Utama MoratelindoYS sebagai Human Development Specialist (Hudev) Universitas Indonesia tahun 2020MA sebagai Account Director Integrated Account Department PT Huawei Tech InvestmentIH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menemukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke money changer dan perusahaan afiliasinya.
Sementara itu, Kejagung juga akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).Menteri Komunikasi dan Informatika) Plat Johnny G Besok Rabu (15/3). Ini kali kedua Kejaksaan Agung memeriksa Johnny, yang pertama dilakukan pada 14 Februari lalu.
Peninjauan Johnny untuk mengetahui peran Menkominfo sebagai pengawas penggunaan anggaran dalam proyek infrastruktur telekomunikasi hingga peran Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo, di Bakti Kominfo 4G. proyek BTS.
Simak video “Kejaksaan Agung Masih Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G”
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fai)