
Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun lalu ramai diberitakan tentang masuknya non muslim ke kota suci umat Islam, Makkah. Pertama, pada Juli 2022, jurnalis Israel, Gil Tamary, membuat kejutan karena menerbitkan dokumentasi saat bepergian di Makkah.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit itu, terlihat Tamary memasuki gerbang Makkah menuju kompleks Masjidil Haram. Penulis Channel 13 juga berfoto selfie di Gunung Arafah, salah satu tempat berkumpulnya umat Islam saat menunaikan ibadah haji.
Kemudian, yang terbaru, Kamis (11/5/2023), seorang pria nonmuslim tak dikenal mengunggah foto dirinya mengenakan ihram di kawasan Masjidil Haram. Dalam keterangannya, dia menulis bahwa dia memang bukan seorang Muslim.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tentu saja, dua berita ini tentu mendapat reaksi keras dari umat Islam di seluruh dunia. Mengapa?
Mengutip Arab News, larangan memasuki Mekkah dan Madinah tidak dibuat oleh otoritas politik atau manusia manapun. Sebab, hal ini datang langsung dari Allah SWT yang memberikan perintah-Nya dalam Surat At-Taubah ayat 28.
يَٰٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ إِنَّمَ ٱلْمُشرًكُونَ نجَسٌ فَلَا كربُوَا ٍ٠٠ـــــ ــــــــــــــــــَاَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ Tuhan memberkatimu
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka kelak Allah akan memberimu kekayaan dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.
Jadi, merujuk pada perintah tersebut, larangan memasuki Mekkah dan Madinah sama sekali tidak boleh dilanggar. Sementara itu, alasan yang lebih normatif dikeluarkan pemerintah Riyadh adalah pelarangan tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan keamanan dan spiritualitas ibadah.
Jika Mekkah dan Madinah menjadi kawasan bebas masuk dan menjadi tempat wisata, maka dikhawatirkan juga akan menimbulkan inkonsistensi. Hal ini akan mengganggu keseriusan dalam beribadah atau bahkan haji dan umrah.
Bagi non-Muslim yang tertangkap melanggar dua kota suci ini, mereka akan ditangkap oleh pihak berwenang dan diinterogasi. Ada juga kasus yang sudah masuk ke pengadilan dimana hakim menjatuhkan hukuman berdasarkan hasil penyelidikan motif penyusup.
Arab News melaporkan jika penyusup diketahui terkait dengan organisasi teroris, hukuman yang akan dijatuhkan adalah hukuman mati. Hukuman mati adalah hukuman tertinggi di Arab Saudi.
Meski begitu, larangan orang non-religius memasuki kompleks atau kawasan keagamaan tidak hanya berlaku di Mekkah dan Madinah saja. Hal ini juga ditemukan di beberapa agama lain.
Mengutip Kehidupan di Arab Saudi, umat Kristiani, khususnya kelompok “Orang Suci Zaman Akhir Yesus Kristus”, juga melarang orang di luar kepercayaannya untuk masuk ke beberapa gereja. Bahkan di India, masih banyak kuil yang tidak boleh dimasuki oleh orang non-Hindu.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Pengumuman! Haji Raja Salman Haram Menggunakan Jenis Visa Ini
(mfa/sef)