liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
March 21, 2023
Heboh Anak Lilis Karlina Masih SMP Edarkan Narkoba-Punya Anak Buah


Jakarta

Putri Pedangdut, Lilis Karlina, ditangkap polisi karena narkoba. Harap maklum RD masih duduk di bangku SMP.

Kronologi penangkapan RD berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta. Dilansir detikJabar, Selasa (14/3/2023), RD ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3).

“Setelah dilakukan penyidikan, pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang RD berusia 15 tahun di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Di usia 15 tahun, terus terang kami sangat sedih,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Edward menjelaskan bahwa RD adalah siswa SD kelas 3. RD diduga sebagai pengedar dan pengendali pengedar narkoba. Tak hanya itu, RD juga diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dengan sasaran pelajar atau masyarakat umum.

“Pelaku yang masih kelas 3 SD itu membeli narkoba secara online, lalu menjualnya kembali secara online dan langsung ke pembeli, serta menguasai pengedar dewasa. Sasarannya adalah pelajar dan orang dewasa,” ujarnya.

Menurut pengakuan RD kepada polisi, dirinya sudah dua tahun mengonsumsi obat penenang. Saat mengonsumsi dan mengedarkan narkoba, tidak ada satu pun keluarga yang tahu.

“Jadi menurut keterangan anak tersebut, sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar,” jelas AKBP Edwar Zulkarnain.

“Anak itu mengemas obat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya,” lanjutnya.

Dari tangan RD, polisi menyita 1.865 barang bukti yang tergolong narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Simak video “Anak-anak Lilis Karlina Bagikan Narkoba di Tiga Kabupaten”
[Gambas:Video 20detik]
(dal/aay)