
Jakarta –
Deddy Corbusier sindiran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lewat video yang diunggahnya di akun Instagram @mastercorbuzier.
“Di mana KPI, ketika sadboy Fajar dan mantannya di bawah umur muncul di TV?” protes mantan pesulap ini.
KPI akhirnya menjawab bahwa yang dilarang menjadi narasumber televisi adalah anak-anak berusia 7-12 tahun, sedangkan Fajar remaja berusia 15 tahun.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tapi harapan Ayah dan keinginan masyarakat agar KPI lebih serius dalam mengawasi konten televisi dan radio, hal ini harus menjadi fokus DPR RI yang memilih sembilan komisioner KPI Pusat pada 24 Januari 2023.
Yang membuat saya khawatir dari video Deddy adalah kesan ‘membuat konten TV harus hati-hati, sedangkan membuat konten di media sosial bisa lebih bebas’.
Kekhawatiran saya ini sudah terjadi, sudah terbukti dan terlihat dari respon beberapa pengguna media sosial.
Kesimpulan saya, saat ini konten media sosial jauh lebih berbahaya daripada televisi. Saya punya banyak data untuk mendukung kesimpulan itu. Horor kini menjadi konten media sosial ini.
Pembuat konten di televisi jauh lebih terdidik dan terlatih daripada pembuat konten di media sosial. Meskipun pembuat konten di media sosial umumnya tidak membaca, pahami aturan penggunaan media sosial.
Televisi sangat berhati-hati dalam siaran langsung, sementara pengguna media sosial dapat menyiarkan langsung bahkan tanpa persiapan sama sekali.
Begitu juga dengan perlindungan anak, 87 persen anak Indonesia telah mengakses media sosial sebelum usia 13 tahun (Consumer Trends Neurosensum Indonesia 2021).
Karena itu, konten Deddy Corbuzier yang menampilkan gadis-gadis yang memamerkan payudaranya, dan percakapan orang dewasa juga berbahaya.
Kini 210 juta penduduk Indonesia mengakses internet (APJII 2022) dengan rata-rata setiap pengguna mengakses internet selama 8 jam 36 menit sehari (APJII dan We Are Social 2021)
Jangkauan siaran media sosial jauh lebih luas dibandingkan dengan siaran televisi. YouTube ditonton oleh 43 persen pengguna internet di Indonesia. Sementara itu, 57 persen warganet juga menonton televisi. (Survei Google dan Kantar TNS pada Januari 2018.
KPI memantau konten televisi dan radio, siapa yang mengawasi konten media sosial?
Bagi para orang tua, saya ingin bertanya, mana yang lebih berbahaya bagi anak anda, konten di media sosial atau konten di televisi?
Simak video “Serangkaian Rekomendasi Komnas HAM Dalam Kasus Pelecehan Pegawai KPI”
[Gambas:Video 20detik]
(ditanya/ditanya)