
Jakarta, CNBC Indonesia – Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru terkait bulan suci Ramadhan. Demikian disampaikan Kementerian Agama Islam pekan lalu.
Ada beberapa peraturan terbaru yang kontroversial. Bahkan, perubahan ini memicu reaksi banyak umat Islam di seluruh dunia.
Kritikus melihat undang-undang tersebut sebagai upaya lebih lanjut oleh pemerintah Saudi untuk membatasi pengaruh Islam dalam kehidupan publik. Sementara orang Arab kini aktif membuka diri, membuat beberapa pertunjukan musik dengan mengundang musisi asing.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Diketahui, ada 10 hal yang disampaikan instansi pemerintah tersebut di akun Twitternya. Berikut beberapa aturan yang dikutip Middle East Monitor, Jumat (10/3/2023):
1. Imam dan muadzin tidak boleh absen kecuali sangat mendesak
2. Sholat Tarawih (malam) tidak diperpanjang.
3. Menyelesaikan sholat tahajud pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, sebelum sholat subuh.
4. Sholat juga dimohon dilaksanakan dengan waktu yang cukup, agar tidak menyusahkan jamaah.
5. Hal-hal seperti menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jemaah saat sholat tidak diperbolehkan.
6. Tidak menyebarkan hal-hal yang berhubungan dengan masjid atau mempublikasikannya di media manapun.
7. Melarang masjid mengumpulkan sumbangan keuangan untuk mengatur buka puasa bagi orang yang berpuasa.
8. Untuk berbuka puasa disediakan makanan dan di tempat yang ditentukan di dalam kompleks masjid, bukan di dalam masjid itu sendiri. Ini akan dilakukan di bawah tanggung jawab imam dan muadzin.
9. Batasi jumlah dan volume pengeras suara yang mengumandangkan azan.
10. Orang tua tidak diperbolehkan membawa anak ke masjid untuk sholat.
Namun, juru bicara kementerian, Abdullah Al-Enezi, menepis kekhawatiran tersebut dalam wawancara telepon dengan saluran tersebut, Al-Saudiya. Ia mengatakan, semua itu dilakukan agar pelaksanaan ibadah lebih tertib dan khusyuk di bawah tanggung jawab imam.
“Kementerian tidak melarang berbuka puasa di masjid tapi malah menganjurkan, agar ada orang yang bertanggung jawab yang mendapat izin darinya, dan mendapatkan fasilitas untuk menjaga kesucian dan kebersihan masjid dan tidak memungut sumbangan selain dinas resmi, “pungkasnya.
“Larangan merekam dan menyebarkan sholat dimaksudkan untuk melindungi platform dari eksploitasi, bukan karena ketidakpercayaan terhadap imam, khatib atau dosen tetapi untuk menghindari kesalahan, terutama jika itu tidak disengaja.”
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Potret Baru Arab Saudi, Wanita Buka Jilbab-Tidak Pakai Abaya
(sef/sef)