
Jakarta –
Harta triliunan rupiah bos FTX, Sam Bankman gorengdisita oleh Biro Investigasi Federal (FBI). Menurut pengadilan, sebagian besar nilainya ada di saham Robinhood.
Melansir informasi yang diberikan Reuters, Sabtu (21/1/2023), Kementerian Kehakiman mengungkapkan pengambilalihan saham Robinhood dilakukan awal bulan ini. Selain itu, penyitaan juga menyasar sejumlah besar uang tunai di berbagai bank dan rekening Binance.
Diketahui, nilai perampasan saham Robinhood mencapai USD 525 juta atau sekitar Rp 7,9 triliun. Jumlah tersebut telah menjadi subyek perselisihan antara Bankman, FTX dan pemberi pinjaman crypto BlockFi.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Uang tunai itu juga disita Departemen Kehakiman, sehingga menjadi uang tunai sebesar USD 94,5 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Uang tersebut diperoleh melalui rekening Silvergate Bank, yang terhubung dengan FTX Digital Markets, anak perusahaan FTX di Bahama.
Tak berhenti di situ, mereka juga menyita USD 7 juta atau sekitar Rp 105 miliar dari bank yang sama dengan rekening berbeda. Jadi sebelumnya, Departemen Kehakiman juga menahan USD 50 juta dari akun FTX Digital Markets di Moonstone Bank.
Aset lain di tiga akun Binance juga terpengaruh oleh penyitaan. Dengan begitu jumlahnya sendiri hampir USD 700 juta atau sekitar Rp 10 miliar. Penyitaan aset bos FTX tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukannya, di mana Sam Bankman Fried didakwa menipu investornya.
Berita terkait terbaru Sam Bankman goreng, di mana dia diekstradisi ke Amerika Serikat dari Bahama. Rupanya salah satu informan membocorkan bagaimana kesalahan itu terjadi FTX adalah seorang wanita yang dicurigai sebagai mantan kekasihnya.
Dia menghadapi hukuman penjara maksimal 115 tahun. Tapi sekarang dibebaskan, dengan jaminan $250 juta untuk ditempatkan di bawah tahanan rumah di rumah orang tuanya di Palo Alto, California, dekat Universitas Stanford.
Tonton Video “Crypto Master Sam Bankman Poin Setelah ‘Bebaskan’ dengan Jaminan Rp 3,8 T”
[Gambas:Video 20detik]
(hp/agustus)