
Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dipercaya menangani kasus keuangan yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yang terbaru, Erick Thohir melaporkan kasus baru yang menimpa sebuah perusahaan milik pemerintah di bawah kementeriannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyatakan siap mengusut kasus tersebut. Beberapa persiapan telah dilakukan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi jaksa penuntut umum, apalagi laporan dari masyarakat, apalagi menteri yang lapor, kita harus siap. Toh kita punya sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Ketut, saat dihubungi Kamis, (9/3/2023). .
Namun, upaya pembersihan BUMN bukannya tanpa konsekuensi. Pasalnya, jika benar kasus itu terungkap, akan banyak tersangka dan pergantian direksi BUMN.
“Kalau sudah jadi tersangka, otomatis kebijakan hukum dijalankan. Tapi kalau kewenangan menangkap seseorang masih ada di tangan BUMN,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengunjungi Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa hari lalu. Kunjungan ini merupakan bagian dari sinergi Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka bersih-bersih BUMN.
“Ini bagian dari perawatan yang harus berkelanjutan. Sinergi program tidak mungkin tanpa saling sapa, atau sinkronisasi data yang harus ditindaklanjuti,” ujar Erick yang juga didampingi Wakil Menteri BUMN dalam kunjungannya. Kartika Wirjoatmodjo, Senin (6/3/2023).
Kolaborasi keduanya, lanjut Erick, terbukti membuahkan hasil. Salah satu yang paling monumental adalah selesainya restrukturisasi Garuda.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi kedua lembaga tersebut tidak lepas dari upaya pembersihan BUMN yang terus dilakukan.
“Kami sedang berusaha menyelesaikan kasus tersebut agar BUMN bersih termasuk Jiwasraya yang berhubungan dengan masyarakat luas,” ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Mengapa Indosurya bisa mengumpulkan Rp 106 triliun tanpa terlacak sama sekali?
(fsd/fsd)