
Jakarta, CNBC Indonesia – Grup Eka Hospital semakin menunjukkan komitmennya dalam hal pelayanan pasien dengan meluncurkan layanan Eka Hospital Appointment Center pada Rabu (24/5). 1-500-129 adalah nomor yang dapat diakses oleh semua pasien.
Chief Operating Officer (COO) Eka Hospital Group, drg. Rina Setiawati mengatakan layanan Eka Hospital Appointment Center merupakan solusi efektif yang dapat membantu pasien memesan layanan rawat jalan di setiap unit yang terintegrasi dalam satu nomor.
“Dipersiapkan dengan matang, layanan ini didukung tenaga ahli profesional yang siap membantu pasien mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
Ia menambahkan, layanan Appointment Center juga didukung dengan sistem teknologi terkini, sehingga pihak rumah sakit dapat memantau kualitas percakapan, tingkat kemampuan, dan memantau kinerja operator secara otomatis melalui komputer.
“Call center akan menjadi garda terdepan dalam menjawab kebutuhan pasien. Selain memberikan informasi produk layanan Eka Hospital Group, pasien juga dapat melakukan pendaftaran rawat jalan dengan cepat dan efektif. Tanpa menggunakan mesin atau robot, semoga kualitas dan mutu tetap terjaga. dipertahankan,” kata Rina.
Ia berharap layanan Appointment Center dapat meningkatkan efisiensi operasional dimana operator dapat menangani banyak informasi dan janji temu dengan cepat dan efektif yang akan berdampak besar bagi Eka Hospital Group.
Keberadaan Appointment Center Eka Hospital juga melengkapi layanan yang sudah ada yaitu layanan Ambulance Call Center Eka Hospital Group dengan hotline 1-500-352 untuk setiap kebutuhan ambulan dan P3K.
Pendaftaran rawat jalan dapat dilakukan di seluruh Grup Eka Hospital yaitu BSD Tangerang, Bekasi, Cibubur, Pekanbaru, RSIA Grand Family PIK dan RSIA Family Pluit dengan hanya mengingat 1 nomor yaitu 1-500-129, Appointment Center Eka Hospital beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00.
Artikel Berikutnya
Handal buat gaming & selfie, simak 7 spesifikasi Poco M4 Pro
(adv)