
Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini Kementerian Keuangan menerapkan automatic adjustment (AA) atau pembatasan sementara anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 5% dengan nilai Rp50,2 triliun. Hal ini mengakibatkan beberapa anggaran K/L ‘berbintang’ tidak dibelanjakan di muka.
Dirjen Anggaran Isa Rachmatawarta menjelaskan AA ini sebenarnya berlaku sejak 2020. Bedanya, di masa pandemi formulir AA dilakukan dengan pemotongan anggaran, sedangkan tahun ini AA hanya diminta ditahan dan tidak dibelanjakan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kami memang memperkenalkan penyesuaian otomatis saat wabah kemarin, ini tahun ketiga wabah. Tapi berbeda dengan yang biasa kami sebut refocusing di tahun pertama dan kedua. Pada dasarnya refocusing sebenarnya adalah pemotongan anggaran K/L yang disediakan untuk uang negara untuk digunakan bagi orang lain,” jelasnya dalam jumpa pers, Selasa (7/3/2023).
“Tapi pendekatan tahun ini berbeda dengan tahun lalu, kami tidak mengambil anggaran dari kementerian/lembaga. Kami hanya meminta mereka untuk bertahan, jangan terburu-buru membelanjakan karena kami harus mengantisipasi ketidakpastian yang terjadi. Tahun lalu kami Katanya, ini juga, paling tidak sampai semester satu, tunggu dulu, jangan belanja-belanja,” lanjutnya.
Menurut Isa, penerapan AA sebenarnya dapat memberikan pembelajaran yang baik bagi K/L. Pasalnya, mereka bisa memilih belanja yang lebih penting untuk diprioritaskan. Sedangkan untuk program atau kegiatan yang tidak penting atau belum penting, tidak dapat dilaksanakan pada awal tahun anggaran.
“Mereka bisa memilih mana yang benar-benar mendesak untuk dilakukan sejak awal tahun, mana yang bisa bertahan lebih dulu. Di sini mereka akan belajar dan itu sudah terjadi,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Sri Mulyani: Anggaran 1.200 T Ingin Dihabiskan Dalam 2 Bulan
(mij/mij)