
Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menteri Komunikasi dan Informasi) Plat Johnny G dipanggil oleh Jaksa AgungKejaksaan Agung) hari ini, Rabu (17/5/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G.
Ini adalah ketiga kalinya Kejaksaan Agung menyelidiki Johnny dan berhasil menangkapnya. Ia ditangkap setelah diinterogasi penyidik dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Gugatan itu untuk mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Johnny pertama kali dipanggil sebagai saksi pada 14 Februari, kemudian dipanggil lagi pada 15 Maret. Kali ini, Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi untuk ketiga kalinya.
“Menteri Kominfo ya hari ini ya datang duduk atas panggilan rekan-rekan penyidik ya ini panggilan yang ketiga,” kata Ketua Penkum Penkum Ketut Sumendana seperti dikutip detiknews.
Ketut mengatakan, Plate diperiksa setelah hasil LHP BPKP menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus BTS Kominfo. Nanti pihak yang bersangkutan akan dimintai penjelasan.
“Hasil pemeriksaan dari LHP BPKP sudah kami terima, hal ini perlu dijelaskan karena kerugiannya sangat besar, hingga lebih dari 8 triliun,” ujarnya.
“Jadi ini perlu karena dari perencanaan sampai pelaksanaan, dari evaluasi dan ada juga kegiatan yang dianggap fiktif, kita harus melakukan explanatory review,” imbuhnya.
Diketahui, dalam kasus ini, selain Menkominfo, ada 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka.
1. AAL sebagai Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2. RUPS sebagai Direktur Utama PT Mora Telematics Indonesia,
3. YS sebagai Human Development Specialist Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA sebagai Account Director dari Integrated Accounts Department PT Huawei Tech Investment
5. IH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Baca artikel detikinet, “Proyek BTS 4G Kalah Rp 8 T Bikin Menkominfo Cek Lagi” selengkapnya https://inet.detik.com/law-and-policy/d-6724699/project-bts-4g-yang-rugikan- rp -8-t-make-menkominfo-diperiksa-lagi.
Download Aplikasi Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Simak Video “Pernyataan Johnny Plate Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BTS”
[Gambas:Video 20detik]
(Agustus/Februari)